Halaman

Monday, October 15, 2012

Dipo Alam Tolak Minta Maaf ke DPR

JAKARTA - Kekesalan parpol terhadap Sekretaris Kabinet Dipo Alam ternyata belum mencair. Rapat kerja Komisi II DPR dengan Dipo yang mengagendakan pembahasan rencana kerja dan anggaran Setkab 2013 menjadi momentum untuk menumpahkan protes.

Dipo dianggap overacting saat mengadakan konferensi pers di gedung Setneg pada 28 September 2012. Awalnya, Dipo merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 26 September 2012 yang menegaskan bahwa pemeriksaan pejabat negara atau pemerintah dalam kasus-kasus korupsi tidak lagi memerlukan izin presiden.

Pangkal persoalannya adalah publikasi Dipo seputar jumlah izin pemberian persetujuan tertulis presiden untuk pemeriksaan kepala daerah sepanjang 2004-2012 berdasar asal parpol pendukungnya. Bahkan, dia membuat semacam ranking sesuai persentase.

Anggota Fraksi Partai Golkar Azhar Romli menegaskan bahwa pemeringkatan seperti itu keliru. Kasus korupsi merupakan persoalan individu, bukan institusi. ''Jangan digeneralisasi,'' kata Azhar.

Azhar lantas mengancam tidak akan menyetujui usul pagu anggaran Setkab 2013 sebesar Rp 213,39 miliar. Sikap serupa ditunjukkan anggota Fraksi PDIP Zainun Ahmadi. ''Saya menolak rencana pengajuan anggaran ini supaya tidak jadi preseden,'' kata Zainun.

Selain pemeringkatan berdasar parpol, HM. Gamari dari Fraksi PKB memprotes surat edaran (SE) No 542/Seskab/IX/2012 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 dengan Mencegah Praktik Kongkalikong yang menyebar luas di media. Padahal, SE itu bersifat internal.

Dalam SE tersebut, seluruh menteri dan anggota kabinet beserta jajaran lembaga pemerintah non kementerian serta pimpinan dan jajaran pemda diajak untuk mencegah praktik kongkalikong dengan oknum anggota DPR/DPRD dan/atau rekanan dalam pembahasan perencanaan dan pelaksanaan APBN 2013-2014. Di dalam SE itu, persentase kasus korupsi yang melibatkan pejabat dengan latar belakang parpolnya juga ikut dilampirkan. ''Karena dilakukan melalui media, menimbulkan kecurigaan di antara para menteri, DPR, dan ketua lembaga. Implikasinya luar biasa,'' kata Gamari.

Diserang seperti itu, Dipo Alam tetap tenang. Bahkan, dia menyindir balik para politikus Senayan dengan menceritakan pengalamannya sebagai aktivis. Menurut Dipo, dia sempat dipenjara karena mengusulkan Gubernur DKI Ali Sadikin sebagai capres. Setelah dibebaskan dari penjara pada 1978, Dipo diundang Laksamana Sudomo.

''Sudomo bilang, Saudara Dipo boleh menghina siapa saja, jenderal atau menteri. Tapi, jangan yang satu itu (Soeharto, Red), keluarganya, dan menantunya. Mudah-mudahan ketika (sekarang) menyangkut parpol, tidak sesakral ketika saya diingatkan Sudomo,'' katanya.

Dengan lugas, dia menyatakan tidak mau meminta maaf. Dipo menyampaikan semua orang berhak mengkritik. ''Tukang becak saja boleh ngomong, mengapa saya tidak bisa?'' protes Dipo. (pri/c6/agm)

Sumber: Jawa Pos

No comments:

Post a Comment