Halaman

Monday, October 15, 2012

M. Misbakhun Berkisah tentang Proses Hukumnya lewat Sebuah Buku

Menulis di Penjara, Bukan Ekspresi Dendam ke SBY

Menjadi terpidana karena rekayasa kasus menjadi kisah hidup politikus PKS M. Misbakhun. Ingin memberi inspirasi, Misbakhun menuliskan kisah penangkapan hingga putusan bebas dirinya dalam buku berjudul Melawan Takluk.

TRI MUJOKO BAYUAJI, Jakarta

---

JARUM jam dinding di ballroom Hotel Century, Jakarta, menunjukkan pukul 10.00 WIB. Seharusnya, waktu itu menjadi jadwal peluncuran buku Melawan Takluk. Namun, acara baru dimulai sekitar 30 menit kemudian. Buku tersebut ditulis Misbakhun setelah keluar putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung yang membebaskannya dari kasus letter of credit (L/C) fiktif Bank Century.

Sejumlah tokoh menghadiri peluncuran buku tersebut. Di antaranya, anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dan anggota Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal yang merupakan inisiator panitia khusus angket Bank Century. Hadir pula mantan Wapres Jusuf Kalla (JK), pengamat politik LIPI Ikrar Nusa Bakti, dan pengamat politik Reform Institute Yudi Latif.

Tampak pula kuasa hukum Misbakhun, Yusril Ihza Mahendra, yang menjadi salah seorang pembicara diskusi. Di antara sejumlah tamu, tidak terlihat satu orang pun kolega Misbakhun, baik pengurus DPP PKS maupun politikus PKS.

Di awal acara, Misbakhun menuturkan bahwa rencana menulis buku dimulai sejak hari pertama mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Misbakhun ingat betul, momen itu terjadi pada 26 April 2010 saat dia memenuhi undangan pemanggilan bareskrim untuk kali pertama. "Saya banyak mencatat poin-poin momen saat saya dipenjara, termasuk rekaman yang selalu saya bawa di penjara."

Selama hampir 1,5 tahun berada di balik jeruji besi, Misbakhun menuturkan semua unek-uneknya di dalam buku itu. Misbakhun mengakui cukup emosional dalam menulis buku tersebut. Hal itu terlihat dari tulisan yang menonjolkan upaya dan perjuangannya melawan kriminalisasi kasus dalam kronologi cerita. "Saya akui itu. Mungkin karena latar belakang saya ya," ujarnya.

Momen yang diingat Misbakhun adalah kekalahan demi kekalahan di sejumlah tingkat pengadilan. Saat dirinya divonis satu tahun penjara oleh PN Jakpus, Misbakhun mengajukan banding ke PT DKI Jakarta. Ternyata, vonis satu tahun itu ditambah PT DKI menjadi dua tahun kurungan. "Saat saya merasa yakin menang, saya malah diuji terus," ujarnya.

Misbakhun menyebut, kekalahan demi kekalahan itu yang membuat dirinya terus mencoba. Ujian kesabaran terus bertambah saat MA menolak kasasinya. Baru saat proses PK, Misbakhun mendapatkan kembali kebebasan dan pemulihan hak-hak yang dia miliki. "Proses itu yang terus saya terima sebagai proses sabar," ungkapnya.

Pelajaran selama dipenjara dan akhirnya diputus bebas murni itu yang ingin disampaikan Misbakhun dalam bukunya. Menurut dia, dalam Islam, setiap orang dalam menghadapi sesuatu diwajibkan untuk ikhtiar dan ikhlas. Namun, bagi Misbakhun, tidak cukup sekadar ikhtiar dan ikhlas.

Misbakhun menyatakan tidak bermaksud untuk mengekspresikan rasa dendam dirinya kepada Presiden SBY atas kriminalisasi kasusnya. Dia hanya ingin mengambil prinsip untuk memperkuat posisi Presiden SBY dengan menjadi lawan yang kuat. "Ketika pemimpin kita lemah, kita harus menjadi lawan kuat. Supaya pemimpin itu menjadi kuat," kata Misbakhun. Meski kebebasan telah didapat, Misbakhun mengatakan belum mendapat pemulihan dari kedudukan dan harkat martabatnya. (*/c6/agm)

Sumber: Jawa Pos

No comments:

Post a Comment