Halaman

Tuesday, October 23, 2012

Audit BPK Sebut Nama Menkeu

Dalam Dugaan Korupsi Proyek Hambalang

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek Hambalang menyeret orang-orang besar. Yang terbaru, nama Menteri Keuangan Agus Martowardojo ikut disebut-sebut dalam laporan hasil audit sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi hal itu, Agus pun angkat bicara. Menurut dia, BPK harus cermat dan teliti dalam menyusun laporan hasil audit, dan yang terpenting bebas dari intervensi. "Jangan menzalimi orang yang tidak salah," ujarnya kemarin (23/10).

Agus mengaku tidak keberatan jika memang namanya muncul dalam hasil audit. Sebab, Kementerian Keuangan memang menangani anggaran untuk 24 ribu proyek atau satuan kerja proyek. "Jadi, kalau dilakukan pemeriksaan atau apa, kami sangka baik saja," katanya. Meski demikian, Agus berkali-kali menegaskan bahwa BPK sebagai auditor independen harus bebas dari intervensi.

Dugaan intervensi ini kali pertama disampaikan anggota BPK Taufiequrrahman Ruki yang mempertanyakan mengapa nama Menpora Andi Mallarangeng dan beberapa perusahaan tidak muncul dalam kesimpulan audit. Namun, Ruki lantas membantah sendiri pernyataannya dan mengatakan bahwa audit belum selesai.

"Kalau pejabat seperti Taufiequrrahman Ruki sebagai mantan ketua KPK menyampaikan seperti ada intervensi, dari bawah saja tulisannya seperti ini (hasil audit). Berubah, ada nama yang mesti bertanggung jawab, atau kontraktor, supplier tidak dicantumkan (dalam kesimpulan). Ini yang harus Saudara lihat," tegasnya.

Rugikan Negara Rp 10 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memuat perhitungan kerugian negara dari proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun, penyelidik KPK telah memiliki perkiraan kerugian negara untuk pencairan anggaran 2010.

''Diduga, sementara negara mengalami kerugian Rp 10 miliar untuk anggaran tahun 2010,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di kantornya kemarin.

Anggaran proyek Hambalang untuk 2010 mencapai Rp 200 miliar. Itu merupakan bagian dari anggaran multiyears senilai Rp 1,175 triliun. Semula, proyek tersebut hanya dianggarkan Rp 125 miliar. Namun, Kemenpora mengusulkan anggaran tambahan hingga membengkak menjadi Rp 2,5 triliun sebelum akhirnya disetujui Kemenkeu Rp 1,175 triliun.

Johan menyatakan, KPK memang telah memiliki perkiraan perhitungan kerugian negara untuk penyidikan kasus pengadaan dengan tersangka Deddy Kusdinar, kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora. Namun, secara legal, KPK membutuhkan perhitungan kerugian negara dari BPK. ''Hingga kini KPK belum menerima audit lengkap dari BPK,'' katanya.

Dalam kasus Hambalang, baru Deddy yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama senilai Rp 200 miliar. Selain penyidikan pengadaan proyek, dalam kasus Hambalang, KPK menyelidiki aliran dana. ''Penyelidikan tetap berjalan,'' tegasnya.

KPK juga telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus tersebut. KPK juga masih mendalami LHA tersebut. ''Setiap LHA yang disampaikan PPATK tentu melalui proses telaah lebih lanjut,'' ujarnya.

Dalam pemeriksaan perdana Senin (15/10), Deddy mengungkapkan, sebagai pengguna anggaran, Menpora Andi Mallarangeng turut bertanggung jawab dalam pembangunan pusat olahraga tersebut. Selain penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dalam kasus Hambalang, dugaan adanya aliran dana tengah diselidiki. Dana proyek tersebut diduga mengalir ke kongres Partai Demokrat. Penyelidikan juga dilakukan terhadap dugaan pembelian mobil Toyota Harrier untuk Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Ditanya apakah LHA dari PPATK juga menyangkut dugaan pembelian Toyota Harrier, Johan tak bersedia menjawab. ''Itu materi (yang tak bisa diungkap),'' katanya.

Sementara itu, di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Ketua PPATK M. Yusuf mengakui bahwa banyak transaksi aneh dalam kasus Hambalang. Karena dana itu diambil tunai, PPATK kehilangan jejak aliran uang tersebut. ''Karena itu, kami tidak tahu ke mana dan untuk siapa saja,'' katanya.

Selain itu, menurut hasil analisis PPATK, proses sudah ''bermasalah'' sejak tender. Sebab, ada berbagai transaksi mencurigakan terkait dengan pembangunan sport centre tersebut. Terutama penarikan dana tunai dalam jumlah sangat besar. Namun, dia enggan membocorkan identitas pelaku penarikan uang itu.

Dia hanya memastikan bahwa keanehan-keanehan tersebut disampaikan ke KPK. Permasalahan utama memang pengambilan dana secara tunai tersebut, sehingga pihaknya tidak bisa melacak alirannya. Apalagi kalau setelah itu ada praktik pencucian uang, aliran dana makin sulit dilacak.

Demokrat Pasrah Hasil Audit BPK

Sementara itu, Partai Demokrat (PD) memastikan tidak akan memengaruhi apa pun hasil audit BPK menyangkut proyek Hambalang. Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana menegaskan, berbagai tuduhan berada di belakang hilangnya nama Menpora sekaligus Sekretaris Dewan Pembina PD Andi Mallarangeng dalam audit sama sekali tidak berdasar.

''Heran, kalau ada apa-apa, kok selalu kami (Demokrat) atau Presiden SBY yang disalahkan,'' kata Sutan di gedung parlemen kemarin (23/10).

Dia menyatakan, BPK sebagai lembaga tinggi negara yang posisinya sejajar dengan lembaga kepresidenan tidak mungkin bisa diintervensi partainya. ''Presiden saja tidak bisa (intervensi). Jadi jangan mendesak hal-hal yang di luar kewenangan lah,'' imbuh wakil ketua Fraksi PD itu.

Apalagi, lanjut dia, proses audit BPK yang belakangan menyedot banyak perhatian publik itu juga belum dituntaskan. Semua pihak praktis belum tahu siapa saja yang dianggap bersalah atau bertanggung jawab dalam hasil audit nanti. ''Saya tidak mau berandai-andai dan sebaiknya juga tidak usah berandai-andai,'' imbuh ketua Komisi VII DPR itu.

Meski demikian, dia menyatakan tetap menyimpan harapan bahwa dalam hasil akhir audit BPK nanti tidak muncul nama kader-kader Demokrat. Termasuk nama Andi Mallarangeng. ''Tapi, kalau memang tak terbendung lagi, ya mau bagaimana, kita semua harus menerima dan menghormati apa pun hasilnya,'' tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panja Hambalang Agus Hermanto juga mengajak semua pihak bersabar menunggu hasil audit BPK. Politikus PD itu menjamin bahwa tidak ada pula anggota DPR yang berusaha mengintervensi hasil audit BPK. ''Kita harus memberikan kepercayaan penuh kepada BPK tetap independen, itu saja,'' tegasnya.

Rencananya, hari ini (24/10) BPK menyerahkan hasil auditnya kepada DPR. (owi/sof/dim/dyn/c2/c5/c4/nw/agm)

Sumber: Jawa Pos

No comments:

Post a Comment