Rekonstruksi Suap Hakim Tipikor
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (20/10) meneruskan rekonstruksi kasus dugaan suap hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Rekonstruksi tersebut dilakukan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Semarang, tempat dua hakim ad hoc tipikor tertangkap tangan petugas lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut pada 17 Agustus lalu.
Rekonstruksi kemarin menghadirkan dua hakim tersebut, yakni Kartini Juliana Marpaung (hakim ad hoc tipikor Semarang) dan Heru Kisbandono (hakim ad hoc tipikor Pontianak).
Kartini, Heru, dan sejumlah penyidik KPK tiba di PN Semarang sekitar pukul 12.00. Dengan didampingi kuasa hukum, Kartini mengenakan pakaian batik yang dipadu celana jins, sementara Heru memakai kaus putih dengan kerah bergaris hitam.
Dalam reka ulang tersebut diketahui, setelah mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus lalu Kartini bersantai di depan lobi PN. Tidak lama kemudian, datanglah petugas panitera PN Hartoyo. Dia mengatakan bahwa Kartini sudah ditunggu Heru. Sementara itu, tersangka Heru bersama anaknya, Danke Denhas Kisandono, berada di dalam mobil Suzuki Escudo D 1652 GM yang diparkir di halaman PN.
Kartini sempat melontarkan protes kepada petugas KPK. Penyebabnya, Hartoyo tidak dihadirkan. "Mestinya Pak Hartoyo dihadirkan. Kalau mau fair, hadirkan dong. Ini kenapa tidak ada," protes Kartini.
Seorang petugas KPK mempertegas bahwa rekonstruksi lebih menekankan pada adegan saat penangkapan di halaman PN Semarang. "Ini pertemuan Anda dengan tersangka Heru di sini (halaman PN, Red). Jika tidak mau menjalankan, ya nanti digantikan," jawab seorang petugas KPK berkemeja putih.
Setelah mendapat penjelasan, akhirnya Kartini mengikuti instruksi dari petugas KPK. Dalam reka ulang itu terlihat, sekitar pukul 09.00 Kartini mendatangi mobil Heru. Setelah lama berbincang, Heru meminta Kartini masuk ke dalam mobil. Kartini pun masuk ke bagian belakang mobil. Di dalam mobil, Heru terlihat sempat menghubungi salah seorang hakim tipikor Semarang, Pragsono.
Di dalam mobil, Heru dan Kartini sempat terlibat perbincangan cukup lama. Saat asyik di dalam mobil itulah, mereka digerebek petugas KPK. Namun, dalam reka ulang diketahui Kartini belum sempat memegang uang suap.
Saat digeledah petugas KPK, di dalam tas Kartini ternyata tidak ada uang Rp 150 juta yang diduga merupakan uang suap. Dari beberapa adegan, diketahui uang Rp 150 juta diletakkan di dasbor mobil, tepat di bawah kaki putra Heru yang berada di lokasi saat penangkapan.
Adegan selanjutnya, petugas KPK menggeledah tubuh Kartini, namun tetap tidak menemukan uang. "Saya sama sekali belum pegang uang. Waktu tas digeledah, tidak ada isinya," ucap Kartini seusai rekonstruksi.
Rekonstruksi kasus dugaan suap itu berlangsung mulai Kamis (18/10) hingga kemarin di Solo, Semarang, dan Grobogan. Ada sekitar 60 adegan yang diperagakan. Kemarin, selain di halaman PN, rekonstruksi juga berlangsung di Bank Central Asia (BCA) Jalan Pemuda dan Lawang Sewu. "Di dua lokasi Bu Kartini memang tidak ikut karena tidak ada adegan di sana," kata kuasa hukum Kartini, Yuliani Soekardjo. (fth/ton/jpnn/c11/ttg)
Sumber: Jawa Pos
No comments:
Post a Comment