Halaman

Tuesday, October 16, 2012

Nazaruddin Kembali Sebut Anas-Andi

Di Balik Proyek Hambalang

JAKARTA - Terpidana kasus wisma atlet SEA Games M. Nazaruddin kembali menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Nazaruddin kemarin (16/10) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pertama kasus Hambalang, Dedi Kusdinar.

"Saya sudah bilang sejak awal, yang terlibat dalam (proyek) Hambalang ini Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng. Kan ini memang dua orang otaknya," kata Nazaruddin di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Kepada penyidik KPK, Nazaruddin memberikan keterangan tentang proses penerbitan sertifikat tanah untuk proyek yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari 33 hektare tersebut. "(Juga) bagi-bagi uangnya," kata bekas bendahara umum Partai Demokrat tersebut.

Soal keterlibatan Anas, Nazaruddin lantas bercerita seputar pemberian mobil Toyota Harrier. "Soal mobil Harrier itu sudah jelas. Uangnya dari Adhi Karya," kata Nazaruddin. Baik Anas maupun Andi telah berkali-kali membantah terlibat kasus Hambalang.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar. Dedi diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama sekitar Rp 200 miliar. Proyek Hambalang sendiri dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak sejak 2010 hingga 2012. Total anggarannya sekitar Rp 2,5 triliun.

Dalam pemeriksaan perdana, Senin (15/10), Dedi mengatakan sebagai pengguna anggaran, Menpora turut bertanggung jawab dalam pembangunan pusat olahraga tersebut. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, penyidik KPK akan menakar keterangan Dedi. "Itu nanti ditakar-takar kembali," kata Busyro.

Dia mengatakan akan terjadi dinamika dalam pengembangan kasus Hambalang. "Tidak ada kasus yang berhenti. Ada pengembangan. Tapi, belum ada tersangka baru," katanya.

Di samping penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dalam kasus itu juga diselidiki dugaan adanya aliran dana. Dana proyek tersebut diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pembelian Toyota Harrier untuk Anas. Mobil dengan pelat nomor B 15 AUD itu diduga dibelikan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Dua BUMN konstruksi tersebut memenangi tender proyek di Hambalang.

Sementara itu, Menpora Andi Mallarangeng tetap terlihat tenang meski namanya kembali dikaitkan dengan kasus korupsi Hambalang. Apakah itu dari pernyataan Nazaruddin maupun tersangka Deddy Kusdinar yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Andi berkilah sedang fokus menjalankan tugasnya sebagai menteri dan menyerahkan proses hukum kepada KPK. "Saya tidak pernah meminta atau menerima apa pun (terkait korupsi Hambalang). Karena itu, kita serahkan semuanya kepada proses hukum biar jelas persoalannya," kata Andi seusai menghadiri pengarahan Presiden SBY kepada peserta pendidikan Lemhanas di Istana Negara kemarin.

Dia menyangkal jika ada pihak yang dikorbankan dalam kasus korupsi. Andi menegaskan, dirinya dan jajaran Kemenpora siap bekerja sama dengan KPK untuk menjalani proses hukum. "Tidak ada yang dikorbankan. Pokoknya, kita serahkan kepada proses hukum." (sof/fal/c2/agm)

Progres Kasus Hambalang

Sudah ditemukan indikasi kerugian negara (penyidikan).

Tersangka Kabiro Keuangan dan RT Kemenpora Dedi Kusdinar.

Penyidik memeriksa 36 saksi, termasuk M. Nazaruddin.

Kasus dikembangkan terkait dengan aliran dana ke kongres Partai Demokrat (penyelidikan) dan dugaan pembelian Toyota Harrier untuk Anas dari PT Adhi Karya (penyelidikan).

Sumber: KPK, 2012

No comments:

Post a Comment