Halaman

Saturday, October 20, 2012

Audit BPK Jadi Kunci

Kuak Penikmat Duit Proyek Hambalang

JAKARTA - Siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan anggaran proyek sport center Hambalang segera terungkap. Dalam hitungan hari, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan hasil audit kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota VI BPK Rizal Djalil mengatakan, audit proyek Hambalang sudah memasuki tahap akhir. Rencananya Rabu depan (24/10) pimpinan BPK mengadakan sidang untuk menetapkan hasil audit. "Besoknya (Kamis, 25/10, Red) sudah bisa diserahkan ke DPR," ujarnya ketika dihubungi Jawa Pos kemarin (20/10).

Dalam semua audit BPK, proses akhir pengambilan keputusan selalu dilakukan melalui sidang badan yang diikuti sembilan pimpinan BPK. Nah, Rizal adalah salah seorang di antara unsur pimpinan tersebut.

Terkait dengan dugaan intervensi dalam proses audit BPK, Rizal enggan berkomentar. Menurut dia, materi hasil audit tidak boleh disampaikan sebelum audit tersebut diserahkan kepada DPR selaku pihak yang meminta BPK mengaudit proyek Hambalang. "Sabar saja, tinggal beberapa hari lagi," katanya.

Namun, berdasar pernyataan Ketua BPK Hadi Poernomo, aroma korupsi memang menyengat dalam kasus Hambalang. "Saya tidak bisa katakan materi hasil auditnya. Tapi, intinya, sejak dalam kandungan, Hambalang ini sudah sakit," ujarnya.

Dugaan intervensi menguat seiring dengan tidak dicantumkannya beberapa nama dalam lembar kesimpulan audit pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor.

Selain Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, beberapa nama perusahaan tidak dicantumkan. Misalnya, PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Sebagaimana diketahui, Athiyyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tercatat sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras.

Kasus Hambalang memang bertensi tinggi. Banyak nama pejabat, baik di pemerintahan, partai, maupun DPR, yang diduga masuk pusaran kasus itu. Mulai Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, hingga politikus PDI Perjuangan I Wayan Koster.

Dugaan terseretnya nama-nama besar itu diyakini membuat audit proyek Hambalang menjadi lama. Namun, Rizal membantah tudingan tersebut. Menurut dia, proses audit memang harus dilakukan dengan cermat, teliti, dan hati-hati. Meski begitu, dia tidak membantah bahwa sidang badan yang mengambil kesimpulan akhir audit bakal alot. "Sekali lagi, semuanya bergantung pada jalannya sidang badan itu," jelasnya.

Di sisi lain, KPK terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan aliran dana dari proyek Hambalang. Sayang, sejauh ini komisi antirasuah tersebut belum menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Mengenai aliran dana masih dalam penyelidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin.

Penyelidikan yang dilakukan KPK tidak bergantung pada temuan dalam audit BPK. Audit BPK memang bisa menjadi petunjuk. Namun, kasus Hambalang itu tidak bermula dari audit BPK. "Kasus Hambalang berasal dari pengaduan masyarakat," ujar Johan.

KPK memang meminta BPK untuk menghitung kerugian negara dari proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. "BPK bisa mengaudit kerugian negara berdasar permintaan dari penegak hukum," ucap Johan. KPK meminta audit sejak pengusutan kasus itu dimulai Mei lalu. Hingga kini KPK belum menerima audit lengkap dari BPK.

KPK juga sudah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data aliran dana dari PPATK ditengarai terkait dengan proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang. Juga, terkait dengan pengadaan proyek tersebut. Nah, KPK masih mendalami dokumen-dokumen itu.

Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar. Dia diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama senilai Rp 200 miliar. Proyek Hambalang dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak sejak 2010 hingga 2012. Total anggarannya sekitar Rp 2,5 triliun.

Dalam pemeriksaan Senin lalu (15/10), Dedi menuding Menpora Andi Mallarangeng turut bertanggung jawab. Selain penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan, dalam kasus Hambalang juga diselidiki kasus dugaan aliran dana ke kongres Partai Demokrat. Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pembelian mobil Toyota Harrier untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (owi/sof/c10/ca)

Sumber: Jawa Pos

No comments:

Post a Comment