Halaman

Friday, October 26, 2012

Kasus Kredit Fiktif Rp 50 M Bank Jatim

Boyong Tersangka Utama dari Kalsel

SURABAYA - Penyidik Subdit Fismondev Polda Jatim terus mengembangkan penyidikan kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang HR Muhammad. Mereka kini sedang mempertimbangkan untuk memboyong tersangka utama kasus tersebut, Yudi Setiawan, dari Polda Kalsel.

Yudi saat ini mendekam di tahanan Polda Kalsel karena terjerat kasus korupsi pengadaan alat peraga pendidikan di Kabupaten Barito Kuala. Hal itu cukup menyulitkan penyidik Polda Jatim karena mereka harus bolak-balik Surabaya-Kalsel hanya untuk meminta keterangan dari Yudi.

Parahnya, Yudi selama ini sangat tidak kooperatif kepada penyidik. ''Dia melakukan aksi tutup mulut,'' ujar Kasubdit Fismondev AKBP Indarto. Selain itu, Yudi selalu beradu argumen dengan penyidik yang hendak menyita laptop, ponsel, dan iPad miliknya. Dia menolak barang-barang itu disita.

Mantan Kanitreskrim Polrestabes Surabaya tersebut menuturkan, peran Yudi sebagai tersangka utama amat besar. Dialah otak seluruh aksi kejahatan kerah putih itu. Mulai membuat CV palsu untuk mengajukan kredit hingga memalsukan dokumen milik dinas pendidikan di empat kabupaten, yakni Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, dan Situbondo.

Selama ini, seluruh dana yang didapat dari Bank Jatim masuk ke rekening Bank Mandiri milik Yudi lewat rekening para direktur CV palsu yang mengajukan kredit. Namun, saat dicek penyidik, dana tersebut sudah tidak ada di rekening warga Bandung yang tinggal di Klampis Regency, Surabaya, itu.

Penyidik yakin Yudi juga melakukan kejahatan money laundering. ''Salah satu ending (bagian akhir) kasus ini adalah kembalinya uang Rp 50,4 miliar ke Bank Jatim HR Muhammad,'' lanjut alumnus Akpol 1995 tersebut. Karena itu, pihaknya saat ini juga sedang berupaya menelusuri aliran dana Yudi.

Yudi memang bukan penjahat kemarin sore. Dia sudah menjadi buron sejumlah polda karena diduga memalsukan stempel kepala daerah. Indarto menyebutkan, Yudi memiliki stempel seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Ditambah, dia diduga bermain proyek dengan sejumlah pejabat di beberapa daerah, tidak hanya Barito Kuala.

''Karena itu, rencananya dia mau kami bon (keluar tahanan sementara) ke sini untuk mempermudah pemeriksaan,'' tegas alumnus SMAN 9 Surabaya itu. Indarto menyatakan, cukup banyak informasi yang bisa didapat dari Yudi terkait dengan kasus tersebut.

Di lingkungan tempat tinggalnya di Klampis Regency, Yudi memang kurang dikenal. Hanya para petugas sekuriti yang mengenal, namun tidak akrab. ''Kadang kalau keluar pakai mobil menyapa. Kalau sedang butuh, ya telepon ke pos,'' ujar salah seorang petugas sekuriti yang enggan menyebutkan namanya.

Dia menuturkan, Yudi membeli rumah di kompleks itu pada 2007. Di situ, dia tinggal bersama istri dan mertuanya. Beberapa bulan silam, Yudi sempat berada di Jakarta sebelum akhirnya ditangkap terkait kasus korupsi di Kalsel. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita pula sepucuk senpi yang masa izinnya habis dan 0,2 gram sabu. ''Dia sempat ke sini bulan lalu, kemudian dibawa ke Kalimantan,'' lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan, Subdit Fismondev Polda Jatim mengungkap kasus kredit fiktif di Bank Jatim Cabang HR Muhammad. Dalam kasus itu, polisi menetapkan 13 tersangka. Enam orang di antaranya berasal dari Bank Jatim Cabang HR Muhammad, termasuk si pemimpin cabang, Bagus Suprajogo, yang kini ditahan. (byu/c5/tom)

Sumber: Jawa Pos

No comments:

Post a Comment