Halaman

Monday, October 15, 2012

Kodim Amankan 199 Tabung Elpiji Produk Malaysia

TARAKAN - Sedikitnya 199 tabung elpiji ukuran 14 kilogram diamankan petugas Kodim 0907 Tarakan sekitar pukul 03.00 Wita kemarin (15/10). Saat itu tabung yang diduga ilegal tersebut baru diturunkan di Pelabuhan Jembatan Besi, Jalan Mahoni, Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan.

''Tabung-tabung asal Malaysia itu diamankan karena tak disertai bukti pembelian dan surat izin muatan pada kapal yang mengangkutnya," jelas Dandim 0907 Tarakan Letkol Arm Andi Kaharuddin.

Irfan, warga Kelurahan Selumit Pantai, pemilik tabung-tabung itu, mengaku membeli barang tersebut dari seorang pedagang tabung gas Malaysia di Sei Nyamuk, Kabupaten Nunukan. Berat bersih gas dalam tabung-tabung itu melebihi kapasitas, yakni 16,5 kilogram.

''Awalnya, tiap malam kami menerima laporan adanya tabung gas ilegal. Karena itu, kami mengintai pelaku. Akhirnya, kami menangkap pelaku dan barang buktinya," kata Andi.

Dia menambahkan, saat ratusan tabung gas produksi Malaysia itu diamankan, tak ada seorang pun petugas Bea Cukai Tarakan yang datang ke lokasi. ''Ratusan tabung gas itu akan kami serahkan ke Polres Tarakan untuk diproses. Kalau ada aparat yang membekingi, serahkan ke Kodim, nanti diproses," tegas Andi.

Harga tabung elpiji asli produksi Malaysia di pasaran Tarakan saat ini mencapai Rp 650 ribu per tabung. Bila mengisi ulang (tukar tabung kosong dengan tabung berisi), harganya Rp 200 ribu lebih.

Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan yang diwakili Kasatreskrim AKP Subarjo mengatakan, kasus tersebut masih diselidiki, terutama izin yang tak dikantongi pemilik. ''Kami segera periksa saksi di TKP (tempat kejadian perkara, Red) dan saksi ahli," katanya. (sur/jpnn/c7/soe)

Sumber: Jawa Pos

No comments:

Post a Comment